23215756
1EB20
Pengaruh Jasa Transportasi Online Terhadap Pendapatan Negara
Dengan adanya transportasi online
di Indonesia tentu saja menambah pendapatan kas untuk negara. Contohnya seperti
jasa transportasi ojek online Gojek. “Sektor Gojek beri sumber pajak pada
pemerintah untuk pertama kalinya. Tapi angkanya belum bisa saya kasih tahu,”
ujar Nadiem Makarim selaku CEO PT. Gojek Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal
Pajak Kementrian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito, mengungkapkan bahwa potensi
penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari layanan jasa transportasi online cukup besar.
Saat ini, PT. Gojek Indonesia
telah menggandeng hampir 30 ribu pengemudi ojek, belum lagi dengan jasa
transportasi online lainnya (Grab Bike, Grab Car, Uber Taxi, dan layanan
sejenisnya). Jika puluhan ribu orang ini dipungut PPh dari hasil pemotongan
gajinya, maka negara akan mendapat tambahan penerimaan pajak, sehingga otomatis
kas masuk untuk negara akan bertambah.
Dalam hal ini, sambungnya,
pemerintah pusat bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk
melihat payment gateway atau sebuah aplikasi e-commerce yang menyediakan jasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar