Rabu, 27 April 2016

Kumala Chandra Lukita
23215756
1EB20

Pengaruh Jasa Transportasi Online Terhadap Pendapatan Negara

Dengan adanya transportasi online di Indonesia tentu saja menambah pendapatan kas untuk negara. Contohnya seperti jasa transportasi ojek online Gojek. “Sektor Gojek beri sumber pajak pada pemerintah untuk pertama kalinya. Tapi angkanya belum bisa saya kasih tahu,” ujar Nadiem Makarim selaku CEO PT. Gojek Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito, mengungkapkan bahwa potensi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari layanan jasa transportasi online cukup besar.

Saat ini, PT. Gojek Indonesia telah menggandeng hampir 30 ribu pengemudi ojek, belum lagi dengan jasa transportasi online lainnya (Grab Bike, Grab Car, Uber Taxi, dan layanan sejenisnya). Jika puluhan ribu orang ini dipungut PPh dari hasil pemotongan gajinya, maka negara akan mendapat tambahan penerimaan pajak, sehingga otomatis kas masuk untuk negara akan bertambah.

Dalam hal ini, sambungnya, pemerintah pusat bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk melihat payment gateway atau sebuah aplikasi e-commerce yang menyediakan jasa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar