23215756
1EB20
Tugas ke-1 Pengelolaan Sumber Daya di Indonesia
Sumber Daya Alam di Indonesia
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala
sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia. Yang
tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah
membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya
terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.
Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat
digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui.
SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama
penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme,
sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan.
Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi
dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah
SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses
pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak
bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan
waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya
sangat terbatas, minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa
hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal
dari lingkungan perairan. Perubahan tekanan dan suhu panas selama
jutaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut
menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
Sumber-sumber daya alam banyak
sekali macamnya merupakan bahan dasar bagi pengelolaan untuk memenuhi segala
kebutuhan manusia. Sumber daya alam akan benar-benar berguna apabila
pemanfaatannya lebih menyangkut kebutuhan manusia.
Pengelolaan yang kurang menyangkut
kebutuhan manusia di samping akan merusak lingkungan sekitarnya juga akan
menjadi bumerang bagi manusia sendiri.
Oleh karena itu, dalam mengolah
sumber daya alam harus berdasarkan prinsip-prinsip berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan. Berwawasan lingkungan artinya mempertimbangkan kelestarian dan
jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Berkelanjutan,
artinya pengolahan sumber daya alam jangan sampai punah, perlu dipikirkan
kelanjutannya.
Cara penggunaan sumber daya alam
oleh manusia yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara sebagai berikut.
1.) Selektif. Yaitu memilih,
menggunakan, dan mengusahakan sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk
kepentingan kehidupan.
2.) Menjaga kelestarian. Untuk menggali
dan mengolah sumber daya alam perlu menggunakan teknologi maju sehingga
memungkinkan terpeliharanya kelestarian.
3.) Menghemat. Perlu dihindarkan
pemborosan dalam mengolah sumber daya alam.
4.) Memperbarui. Perlu adanya upaya
untuk memperbarui sumber daya alam antara lain dengan cara sebagai berikut.
- Reboisasi dan penghijauan lahan yang gundul.
- Mengembangbiakkan hewan dan tumbuhan secara modern melalui tindakan
pelestarian.
- Penanaman ladang secara bergilir.
- Pengolahan tanah pertanian dengan pancausaha pertanian.
Usaha-usaha pengelolaan sumber daya
alam antara lain sebagai berikut.
1.) Pengelolaan sumber daya alam di bidang pertanian
Mekanisme
pertanian tanpa perhitungan yang tepat dapat menurunkan kesuburan tanah. Hal
ini dapat terjadi karena rusaknya lapisan bagian atas tanah yang mengandung
humus dan dapat menyebabkan terjadinya pengikisan tanah yang disebabkan oleh
air. Dengan demikian, perlu dijaga keseimbangan antara tuntutan untuk
memperoleh hasil yang berlimpah dengan efek samping yang merusakkan lingkungan. Usaha untuk memperoleh hasil pertanian yang berlimpah ditempuh dengan
sebutan revolusi hijau. Langkah ini ditempuh dengan industrialisasi pertanian,
yaitu adanya perubahan dari petani kecil (dengan lahan sempit), menjadi petani
industri (dengan lahan luas). Aktivitas ini memberikan dampak sosial ekonomis
kepada petani kecil yang kehilangan tanah garapan dan pekerjaan.
2.) Pengelolaan sumber daya alam di bidang kehutanan
Hutan di Indonesia ada yang berperan
sebagai hutan produksi, hutan rekreasi, dan hutan lindung. Hutan tersebut
berfungsi sebagai tempat hidup berbagai jenis hewan dan berperan dalam menjaga
iklim mikro di kawasan hutan. Di samping itu hutan berperan untuk menyimpan air
tanah agar tanah tetap mengandung air dan dapat mencegah banjir serta erosi.
Oleh sebab itu, dalam pengelolaan hutan perlu diperhatikan keseimbangan antara
penebangan pohon dan penanamannya kembali.
3.) Pengelolaan sumber daya alam di bidang perikanan
Hasil perikanan laut tahun 2003
cenderung menunjukkan adanya penurunan jumlah. Untuk memperoleh hasil yang sama
dengan waktu sebelumnya, diperlukan waktu yang cukup lama. Hal ini terjadi karena makin
menurunnya populasi ikan yang disebabkan tertangkapnya ikan-ikan yang masih
kecil. Di samping itu, tidak ada kesempatan bagi ikan dewasa untuk berkembang
biak. Oleh karena itu, perlu adanya usaha pengelolaan perikanan di Indonesia.
Pengelolaan perikanan ini ditempuh
dengan jalan sebagai berikut.
- Perlindungan anak ikan, yaitu
larangan penangkapan ikan yang belum dewasa dengan menggunakan alat penangkapan
yang ukuran jaringnya ditentukan.
- Sistem kuota, yaitu menentukan
bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada musim tertentu. Penggunaan
sistem ini harus disertai kontrol yang baik.
- Penutupan musim penangkapan dengan
tujuan agar jumlah induk ikan tidak berkurang, kemudian pada waktu pemijahan
serta pembesaran anak ikan tidak terganggu. Pada musim tersebut dilarang
melakukan penangkapan ikan-ikan tertentu.
- Penutupan daerah perikanan, yaitu
larangan penangkapan ikan di daerah pemijahan dan pembesaran ikan, terutama di
daerah yang populasinya menurun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar