Rabu, 27 April 2016

Kumala Chandra Lukita
23215756
1EB20

Pengaruh Jasa Transportasi Online Terhadap Pendapatan Negara

Dengan adanya transportasi online di Indonesia tentu saja menambah pendapatan kas untuk negara. Contohnya seperti jasa transportasi ojek online Gojek. “Sektor Gojek beri sumber pajak pada pemerintah untuk pertama kalinya. Tapi angkanya belum bisa saya kasih tahu,” ujar Nadiem Makarim selaku CEO PT. Gojek Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito, mengungkapkan bahwa potensi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari layanan jasa transportasi online cukup besar.

Saat ini, PT. Gojek Indonesia telah menggandeng hampir 30 ribu pengemudi ojek, belum lagi dengan jasa transportasi online lainnya (Grab Bike, Grab Car, Uber Taxi, dan layanan sejenisnya). Jika puluhan ribu orang ini dipungut PPh dari hasil pemotongan gajinya, maka negara akan mendapat tambahan penerimaan pajak, sehingga otomatis kas masuk untuk negara akan bertambah.

Dalam hal ini, sambungnya, pemerintah pusat bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk melihat payment gateway atau sebuah aplikasi e-commerce yang menyediakan jasa.


Selasa, 26 April 2016

Kumala Chandra Lukita
23215756
1EB20

Corruption Eradication Comission (KPK)

One of the most effective justice sector institutions in Indonesia is the Corruption Eradication Comissin (KPK), established in December 2002. The KPK demonstrates what can be achieved when the different functions of investigation and prosecution are coordinated. Moreover, it works with a specialized anticorruption chamber are dominated by a majority of ad hoc judges whose reputation for honestly is well known.

However, in December 2006, the Constitutional Court struck down the law creating the anticorruption court on the grounds that it was not created as part of The Law on the Courts. The Constitutional Court gave parliament three years to amend the law and properly constitute the anticorruption court under The Law on The Courts, but allowed the anticorruption courts to continue to functioning the meantime. The parliament set itself a dealing of March 2009 to pass the new law. This was the extended to September. Many legislators have been arrested by the KPK and convicted in the anticorruption court, leading some to question if the parliament lacks motivation to pass this law.

The KPK consistently gets convictions in corruption cases, showing what can be done with clean courts, professional investigations, and effective prosecutors. But this kind of successful cooperation is certainly an exception. Their consistent convictions raise the bar for the Police, the attorney general's office and the courts. Indonesia needs coordinated bold leadership if it's to get out of the corruption quagmire. Better coordination between Police and prosecutors are essential. They should have both the technology and the legal means to obtain wire taps and recording the way the KPK does to obtain convictions in corruptions cases.

My own opinion about the KPK's works in Indonesia is good enough, I also appreciated their performance. I hope the KPK can perform better than this, maybe they can apply a new policy and coordinate with the authorities to against the people who did a corruption.
Kumala Chandra Lukita
23215756
1EB20

Inflasi di Indonesia

Banyak sudah komentar, pendapat, dan pandangan mengenai apa yang disebut dengan inflasi. Jika didengar secara sepintas, tampaknya komentar-komentar tersebut lebih mengarah pada suatu kesimpulan bahwa inflasi tersebut berbahaya dan sesuatu yang buruk bagi perekonomian suatu negara. Tidak jarang pula inflasi harus menerima tuduhan sebagai penyebab gagalnya berbagai kegiatan ekonomi suatu negara. Benarkah demikian?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari kita bahas secara sepintas masalah inflasi yang termasuk salah satu penyakit ekonomi tersebut. Inflasi sering diartikan sebagai kecenderungan naiknya harga barang secara umum yang diikuti oleh menurunnya nilai mata uang secara terus-menerus. Dari pengertian tersebut, dapat diambil beberapa poin penting mengenai inflasi, bahwa inflasi akan terjadi jika:
  1. Disertai kenaikan harga-harga komoditi secara umum, atau dapat dikatakan hampir setiap komoditi mengalami kenaikan
  2. Dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam wilayah tertentu. Di Indonesia sendiri digunakan waktu sebulan atau setahun dalam mengetahui terjadinya dan besarnya inflasi yang terjadi.
Dengan demikian, jika kenaikan harga tidak menyeluruh, ataupun jika menyeluruh namun hanya terjadi dalam kurun waktu yang singkat dan terjadi di wilayah tertentu yang terbatas, maka istilah inflasi menjadi kurang tepat untuk disebutkan.

Jika dilihat dari parah atau tidaknya, besar atau kecilnya inflasi yang terjadi, inflasi dapat dibagi menjadi:


Negara Indonesia sendiri pernah mengalami semua jenis inflasi tersebut.

Jika dilihat dari sebab-sebab kemunculannya dibagi dalam:
  • Inflasi karena naiknya permintaan
Terjadi karena adanya gejala naiknya permintaan secara umum, sehingga sesuai dengan hukum permintaan, makan harga secara umum akan cenderung naik. Proses terjadinya dapat dilihat di grafik berikut:


Adanya kenaikan permintaan akan menyebabkan garis permintaan (D) bergeser ke kanan menjadi garis (D’), hal ini mengakibatkan harga keseimbangan harga keseimbangan naik dari P0 menjadi P1. Jika semua komoditi mengalami kejadian seperti ini, maka akan terjadi inflasi. Sisi baik dari inflasi yang disebabkan oleh naiknya permintaan adalah kenaikan dalam harga juga diimbangi dengan naiknya komoditi yang diproduksi, sehingga meskipun harga naik, namun cukup tersedia komoditi di pasar.
  • Inflasi karena naiknya biaya produksi
Terjadi jika kecenderungan naiknya harga lebih diakibatkan karena naiknya biaya produksi, seperti naiknya upah tenaga kerja, naiknya harga bahan baku, dan sebagainya. Jika ini yang terjadi, maka akibatnya akan lebih buruk dibandingkan dengan inflasi karena naiknya permintaan. Lebih jelasnya dapat dilihat pada grafik berikut:


Adanya kenaikan biaya produksi menyebabkan produsen untuk cenderung mengurangi produksinya, yang berarti garis produsen/penawaran (S) akan bergeser ke kiri (S’). Akibat dari kejadian tersebut, harga akan cenderung naik dari P0 ke P1. Yang lebih buruk lagi yaitu kenaikan dalam harga tersebut diperparah dengan semakin sedikitnya produksi, yakni dari Q0 menjadi Q1. Dengan demikian, semakin banyak rakyat kecil yang tidak dapat menikmati komoditi tersebut.
Jika dilihat dari asalnya, inflasi terbagi menjadi:
  • Inflasi dari dalam negeri
Terjadi karena peristiwa yang terjadi di dalam negeri, misalnya peredaran uang di dalam negeri terlalu banyak. Peredaran uang yang terlalu banyak akan menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap uang menjadi berkurang (karena mendapatkan uang relatif mudah). Dengan kata lain, jumlah uang yang beredar lebih banyak daripada yang dibutuhkan, sehingga jika hasil produksi tidak meningkat, maka orang akan lebih menghargai barang daripada uang, sehingga kalau barang tersebut dijual, tentulah dengan harga yang tinggi. Jika semua komoditi mengalami hal tersebut, muncullah inflasi.
  • Inflasi dari luar negeri
Proses terjadinya diawali dengan masuknya komoditi impor yang telah terkena inflasi di negara asalnya, sehingga komoditi impor tersebut dibeli oleh masyarakat dengan harga yang mahal pula. Jika kemudian komoditi tersebut diolah sebagai bahan baku untuk membuat produk, maka tentu harga produk tersebut akan menjadi mahal. Dengan demikian, semakin banyak mengimpor komoditi yang terkena inflasi, semakin besar pula kemungkinan terjadinya inflasi di Indonesia.

Dampak positif dari inflasi:
  1. Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu negara
  2. Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk terus berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya, agar tetap dapat mengikuti penurunan nilai riil pendapatannya
Dampak negatif dari inflasi:
  1. Menyebabkan turunnya pendapatan riil masyarakat yang memiliki penghasilan tetap
  2. Menyebabkan turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berupa kas, karena nilai tukar kas (misalkan uang) akan menjadi lebih kecil.
  3. Menyebabkan nilai tabungan masyarakat menurun
  4. Menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia terhambat
Kumala Chandra Lukita
23215756
1EB20

Contoh UKM di Indonesia

Tiap daerah pasti memiliki makanan khas masing-masing, ini menjadi salah satu sisi yang menarik, yaitu wisata kuliner. Salah satunya kota Palembang. Palembang memiliki makanan khasnya yaitu empek-empek. Kuliner yang satu ini termasuk makanan yang banyak disukai oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Terbukti dengan banyak berdirinya tempat makan pempek Palembang di kota Palembang, bahkan di luar kota Palembang itu sendiri.

Namun kali ini saya tidak akan membahas makanan khas kota Palembang tersebut, melainkan tentang salah satu usaha pempek yang paling dikenal di kota Palembang, yaitu Pempek Lince.

Pempek Lince pertama kali didirikan pada Desember 2010 oleh Cik Lince. Pempek Lince berlokasi di Jalan Tugu Mulyo No.2398, Palembang. Jika kalian yang sedang ada di Palembang, bisa masuk dari jalan Mayor Ruslan di samping Bank Indonesia atau dari Sekip Pangkal atau jalan Eka Bakti, lalu tiba di jalan Tugu Mulyo No. 2398. Ciri khas dari tempat makan Pempek Lince ini adalah adanya logo jembatan Ampera di dalam lingkaran pada spanduk yang dipasang di depan rumah makannya.


Pada umumnya, Pempek Lince ini sama dengan usaha pempek Palembang lainnya, namun yang membedakan adalah Pempek Lince ini satu-satunya pempek tenggiri di yang kapal selamnya menggunakan isi telur bebek, sehingga rasanya jauh lebih gurih dan ukurannya lebih besar. Selain itu disedikan pula paket yang beragam dengan nama-nama unik, yang diambil dari nama tempat pariwisata di kota Palembang, seperti Paket Monpera, Paket Pulo Kemaro, Paket Jembatan Ampera, dan masih banyak lagi, harganya sesuai dengan jenis paket yang dipesan.

Bagi kalian yang berada di luar kota Palembang namun ingin merasakan nikmatnya rasa pempek yang satu ini, kalian tidak perlu jauh-jauh memesan tiket pesawat untuk pergi ke Palembang, karena Pempek Lince juga menerima pesanan dari luar kota. Kalian cukup memesan via SMS ke nomor 08127894427 / 085838123405 atau online via facebook dan website resminya di http://pempeklince.com/.


Senin, 25 April 2016

Kumala Chandra Lukita
23215756
1EB20

Penyerapan Tenaga Kerja Melalui Transportasi Online

Maraknya jasa transportasi online saat ini tentu membawa dampak di berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia, salah satunya dalam hal kesejahteraan masyarakat Indonesia. Ambillah contoh jasa transportasi online Gojek. Gojek merupakan awal munculnya sarana transportasi online. Dengan adanya Gojek, masyarakat Indonesia yang semula tidak memiliki pekerjaan bisa mendaftar untuk menjadi supir Gojek.


PT. Gojek Indonesia mengklaim dapat menurunkan jumlah pengangguran di kota besar Indonesia. Saat ini, perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis online itu telah menggandeng hampir 30 ribu pengemudi ojek.

Suasana perekrutan driver Go-Jek di Komplek GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Nadiem, selaku Chief Executive Officer PT. Gojek Indonesia, mengatakan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mengapresiasi kehadiran GO-JEK lantaran dapat menurunkan tingkat kemacetan hingga 10 persen. Dia pun siap menggandeng pemerintah dalam upaya mengurangi pengangguran dan kemacetan.
Kehadiran Gojek, sebuah perusahaan berbasis aplikasi untuk ojek, menjadi solusi orang-orang yang tidak bekerja atau yang mengalami nasib PHK. 
"Para korban PHK umumnya terjadi di sektor formal. Dan mereka lari ke sektor informal, seperti Gojek. Secara tidak langsung menyerap tenaga PHK untuk bekerja di sana," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Sasmito Hadi Wibowo, di Gedung BPS, Jakarta, Senin (14/9). Menurut Sasmito, kehadiran Gojek akan berdampak pada hadirnya entrepreneur baru yang bisa membuka lapangan kerja baru.

Kumala Chandra Lukita
23215756
1EB20

Industrialisasi di Indonesia

Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, ketekunan kerja, dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Sedangkan industrialisasi  adalah sistem produksi yang muncul dari pengembangan yang mantap penelitian dan penggunaan pengetahuan ilmiah.

Era Industri Indonesia dimulai pada jaman kolonial Belanda. Dari beberapa fakta, ternyata era industri di Indonesia berdekatan waktunya dengan awal perkembangan industri di Inggris dan Amerika, yaitu sekitar abad ke-18. Industri di Indonesia sendiri diawali dengan perkembangan pabrik-pabrik gula di pantai utara Jawa. Dulu, pengolahan gula menggunakan teknik manual dan membutuhkan waktu lama. Namun karena prosesnya memakan waktu yang lama, ditambah dengan jumlah permintaan gula yang besar dari Eropa, teknik pengolahan secara manual pun mulai ditinggalkan.

Pada zaman Hindia-Belanda, Indonesia mulai memasuki era industrialisasi yang sebenarnya, yaitu menggunakan mesin-mesin dalam melakukan proses produksi, sehingga mampu menghasilkan produk yang lebih banyak dibandingkan dengan proses manual dengan kualitas yang tetap terjaga.

Dengan didukung dengan modal besar, pada tahun 1830, pabrik gula di Jawa Barat bertenaga mesin dan steam engine mulai berdiri. Sekitar tahun 1937, didirikan pabrik gula menggunakan mesin yang lebih modern di wilayah Wonopringgo, Sragi, dan Kalimati.

Permintaan selanjutnya adalah akan es dan air mineral. Pabrik es dulu dibuka di Batavia (sekarang Jakarta) pada tahun 1863 dan di Surabaya pada tahun 1866.

Sebaliknya, di berbagai pulau luar Jawa pabrik-pabrik manufaktur modern tetap sedikit hingga akhir 1900. Ini disebabkan oleh penggabungan dari sebagian besar daerah ini ke dalam orbit kolonial. Meskipun beberapa pabrik didirikan Belanda di kota-kota pantai. Dan pada akhir abad ke-18, berkembanglah industri perkereta-apian di Indonesia.

Pada awal kemerdekaan, pembangunan ekonomi di Indonesia mengarah ke perubahan struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional yang bertujuan untuk memajukan industri kecil untuk memproduksi barang pengganti impor yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri.

Pada masa Orde Baru, tepatnya pada tahun 1966, inflasi meningkat tajam sebesar 650% dan defisit APBN lebih besar dari pada seluruh penerimaannya.

Awal masa orde baru menerima beban berat dari buruknya perekonomian orde lama. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk rehabilitasi industri ekonomi. Pemerintah orde baru berusaha keras untuk menurunkan inflasi dan menstabilkan harga. Maka sejak tahun 1969, Indonesia mulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Pembangunan ekonomi melalui REPELITA ini mengacu pada sektor pertanian menuju swasembada pangan yang diikuti dengan pertumbuhan industri secara bertahap.

Akibat krisis moneter pada tahun 1997, pertumbuhan ekonomi pada masa Reformasi menurun drastis di tahun 1998, tetapi perlahan-lahan meningkat di tahun 1999. Namun selama tujuh tahun sejak saat itu, ekonomi Indonesia bergerak lambat dengan pertumbuhan yang rendah.

Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu:
  1. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri
  2. Meningkatkan ekspor Indonesia dan pemberdayaan pasar dalam negeri
  3. Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian
  4. Mendukung perkembangan sektor infrastruktur
  5. Meningkatkan kemampuan teknologi
  6. Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk
  7. Meningkatkan penyebaran industri


Faktor pendorong idustrialisasi:
  1. Kemampuan teknologi dan inovasi
  2. Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
  3. Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
  4. Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
  5. Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
  6. Keberadaan SDA. negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
  7. Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor



Minggu, 10 April 2016

Kumala Chandra L.
23215756
1EB20
Tugas ke-1 Pengelolaan Sumber Daya di Indonesia

Sumber Daya Alam di Indonesia

Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusiaYang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia.

Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas, minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan. Perubahan tekanan dan suhu  panas  selama jutaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.

Sumber-sumber daya alam banyak sekali macamnya merupakan bahan dasar bagi pengelolaan untuk memenuhi segala kebutuhan manusia. Sumber daya alam akan benar-benar berguna apabila pemanfaatannya lebih menyangkut kebutuhan manusia. 

Pengelolaan yang kurang menyangkut kebutuhan manusia di samping akan merusak lingkungan sekitarnya juga akan menjadi bumerang bagi manusia sendiri.

Oleh karena itu, dalam mengolah sumber daya alam harus berdasarkan prinsip-prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Berwawasan lingkungan artinya mempertimbangkan kelestarian dan jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Berkelanjutan, artinya pengolahan sumber daya alam jangan sampai punah, perlu dipikirkan kelanjutannya.

Cara penggunaan sumber daya alam oleh manusia yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara sebagai berikut.

1.) Selektif. Yaitu memilih, menggunakan, dan mengusahakan sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan kehidupan.
2.) Menjaga kelestarian. Untuk menggali dan mengolah sumber daya alam perlu menggunakan teknologi maju sehingga memungkinkan terpeliharanya kelestarian.
3.) Menghemat. Perlu dihindarkan pemborosan dalam mengolah sumber daya alam.
4.) Memperbarui. Perlu adanya upaya untuk memperbarui sumber daya alam antara lain dengan cara sebagai berikut.
- Reboisasi dan penghijauan lahan yang gundul.
- Mengembangbiakkan hewan dan tumbuhan secara modern melalui tindakan pelestarian.
- Penanaman ladang secara bergilir.
- Pengolahan tanah pertanian dengan pancausaha pertanian.

Usaha-usaha pengelolaan sumber daya alam antara lain sebagai berikut.

 1.) Pengelolaan sumber daya alam di bidang pertanian
Mekanisme pertanian tanpa perhitungan yang tepat dapat menurunkan kesuburan tanah. Hal ini dapat terjadi karena rusaknya lapisan bagian atas tanah yang mengandung humus dan dapat menyebabkan terjadinya pengikisan tanah yang disebabkan oleh air. Dengan demikian, perlu dijaga keseimbangan antara tuntutan untuk memperoleh hasil yang berlimpah dengan efek samping yang merusakkan lingkungan. Usaha untuk memperoleh hasil pertanian yang berlimpah ditempuh dengan sebutan revolusi hijau. Langkah ini ditempuh dengan industrialisasi pertanian, yaitu adanya perubahan dari petani kecil (dengan lahan sempit), menjadi petani industri (dengan lahan luas). Aktivitas ini memberikan dampak sosial ekonomis kepada petani kecil yang kehilangan tanah garapan dan pekerjaan.

2.) Pengelolaan sumber daya alam di bidang kehutanan
Hutan di Indonesia ada yang berperan sebagai hutan produksi, hutan rekreasi, dan hutan lindung. Hutan tersebut berfungsi sebagai tempat hidup berbagai jenis hewan dan berperan dalam menjaga iklim mikro di kawasan hutan. Di samping itu hutan berperan untuk menyimpan air tanah agar tanah tetap mengandung air dan dapat mencegah banjir serta erosi. Oleh sebab itu, dalam pengelolaan hutan perlu diperhatikan keseimbangan antara penebangan pohon dan penanamannya kembali.

3.) Pengelolaan sumber daya alam di bidang perikanan
Hasil perikanan laut tahun 2003 cenderung menunjukkan adanya penurunan jumlah. Untuk memperoleh hasil yang sama dengan waktu sebelumnya, diperlukan waktu yang cukup lama. Hal ini terjadi karena makin menurunnya populasi ikan yang disebabkan tertangkapnya ikan-ikan yang masih kecil. Di samping itu, tidak ada kesempatan bagi ikan dewasa untuk berkembang biak. Oleh karena itu, perlu adanya usaha pengelolaan perikanan di Indonesia.

Pengelolaan perikanan ini ditempuh dengan jalan sebagai berikut.

- Perlindungan anak ikan, yaitu larangan penangkapan ikan yang belum dewasa dengan menggunakan alat penangkapan yang ukuran jaringnya ditentukan.
 - Sistem kuota, yaitu menentukan bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada musim tertentu. Penggunaan sistem ini harus disertai kontrol yang baik.
 - Penutupan musim penangkapan dengan tujuan agar jumlah induk ikan tidak berkurang, kemudian pada waktu pemijahan serta pembesaran anak ikan tidak terganggu. Pada musim tersebut dilarang melakukan penangkapan ikan-ikan tertentu.
 - Penutupan daerah perikanan, yaitu larangan penangkapan ikan di daerah pemijahan dan pembesaran ikan, terutama di daerah yang populasinya menurun.


Sabtu, 09 April 2016

Kumala Chandra L.
23215756
1EB20
Minggu ke-5 Perkembangan E-Commerce



Perdagangan elektronik (electronic commerce atau e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik, seperti internet, televisi, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer data elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

Perkembangan bisnis e-commerce di Indonesia melesat dalam lima tahun terakhir.  Hasil riset yang diprakarsai oleh Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Google Indonesia, dan TNS (Taylor Nelson Sofres) memperlihatkan bahwa tahun 2013 nilai pasar e-commerce Indonesia mencapai US$8 miliar (Rp 94,5 triliun) dan di tahun 2016 diprediksi naik tiga kali lipat menjadi US$25 miliar (Rp 295 triliun).

Potensi ini dibarengi dengan jumlah pengguna internet yang mencapai angka 82 juta orang atau sekitar 30% dari total penduduk di Indonesia.

"Ini membuat pasar e-commerce menjadi tambang emas yang sangat menggoda bagi sebagian orang yang bisa melihat potensi ke depannya. Apalagi, menjelang pelaksanaan pasar bebas Asean (MEA) di akhir 2015, banyak pengamat yang memprediksi bahwa Indonesia akan menjadi market yang potensial bagi negara lain untuk menjual barangnya," ujar Fajrin Rasyid, Co-Founder & CFO Bukalapak.com, di Jakarta (27/4).

Menurutnya, salah satu langkah untuk berbenah adalah dengan memaksimalkan potensi bisnis e-commerce yang telah terbukti pertumbuhannya terus meningkat. Apalagi, jual-beli online ini hanya butuh modal kecil namun hasilnya sungguh luar biasa (low cost high impact). “Di era seperti sekarang ini, semua orang bisa sukses menjadi online seller,” ujarnya.

Disarankan lagi, bagi mereka yang ingin mengelola perusahaan e-commerce agar segera memulai usahanya dan tidak menunda lagi. Harus ada keyakinan bahwa peluang besar bisnis e-commerce itu terbuka lebar.



Kumala Chandra L.
23215756
1EB20
Transportasi Online vs Transportasi Konvensional




Adanya benturan antara pengemudi taksi dan angkutan konvensional dengan pelaku jasa transportasi berbasis aplikasi disebut sudah diramalkan sejak 1985. 

Sosiolog Universitas Indonesia Ricardi S. Adnan mengatakan, Francis Fukuyama dalam bukunya, The Great Disruption: Human Nature and the Reconstitution of Social Order, mengungkapkan kemajuan teknologi akan berdampak pada bermacam hal.

"Dengan kemajuan teknologi, akan ada gegar budaya dan gegar berbagai macam hal," kata dia saat dihubungi, Rabu (23/3). Artinya, Ricardi menegaskan, jika masalah semacam ini tidak dapat diatasi secepat mungkin, ke depannya akan berpotensi menghasilkan kerusuhan. Tentu saja, hal tersebut berkaitan dengan adanya aplikasi daring (online) yang digunakan pada transpotasi.
Hal tersebut, kata Ricardi, karena bahasa pemerintah dengan sopir taksi konvensional terkesan tidak masuk. "Ini kan online, berbeda dengan taksi karena online. Lalu, ada orang yang memanfaatkan, inilah komunikasi yang tidak nyambung," kata dia.

Sebenarnya, terjadi perbedaan cara pandang di kedua pihak. Di pihak pengemudi taksi konvensional, mereka merasa dirugikan. Pertama, taksi konvensional terdaftar secara resmi di dinas perhubungan, sehingga berhak mendapat plat kuning, tanda angkutan umum sedangkan taksi berbasis aplikasi menggunakan kendaraan biasa,  yang bukan untuk angkutan umum. Kedua, dengan mereka resmi sebagai angkutan umum, mereka pun berkewajiban membayar pajak yang berbeda dengan pengguna plat hitam, plat kendaraan biasa, yang juga digunakan oleh taksi berbasis aplikasi. Ketiga, taksi konvensional menggunakan metode menunggu penumpang, sedangkan taksi berbasis aplikasi menjemput penumpang. Keempat, yang paling krusial, adalah perbedaan tarif, tarif taksi konvensional jika dibandingkan dengan tarif taksi berbasis aplikasi berbeda jauh. Terakhir, ini adalah masalah adaptasi terhadap teknologi yang diambil peluangnya oleh pengguna taksi berbasis aplikasi, dan belum digarap dengan baik oleh pihak pengelola taksi konvensional.

Kini, dengan adanya fenomena ini tidaklah bijak jika mencari pihak yang salah. Kalaupun ada pihak yang harus disalahkan, maka semua akan menjadi pantas untuk disalahkan. Mengapa? Pihak taksi konvensional salah karena tidak tanggap dengan perubahan zaman, belum lagi kesalahan dalam demonstrasi yang berujung anarki. Pihak penyedia transportasi berbasis aplikasi salah juga karena tidak mengikuti peraturan yang berlaku, juga mereka tidak menyediakan harga yang berkeadilan dengan pesaing yang sudah lama ada. Pemerintah pun juga menjadi salah, karena tidak tanggap dalam melihat fenomena yang ada di masyarakat, dengan belum menyediakan peraturan yang dapat mengakomodir dan menertibkan konflik yang ada. Maka, sebenarnya solusinya tinggallah jawaban dari kesalahan semua pihak ini. Pihak taksi konvensional sudah harus lebih tanggap terhadap perkembangan teknologi, buatlah layanan yang sama dengan membuat aplikasi yang menarik. Pihak penyedia transportasi berbasis aplikasi, sebaiknya menggunakan plat kuning, juga tidak memberikan harga yang terlampau jauh dengan yang sudah ada sehingga persaingan menjadi sehat. Pemerintah, sudah selayaknya membuat peraturan, dan memastikan bahwa persaingan yang ada terjadi secara sehat dan tidak ada ‘adu modal’ yang merupakan ciri kapitalisme dan bertentangan dengan ekonomi kerakyatan. Terakhir, masyarakat akan dengan mudah memilih dengan cerdas apa yang mereka hendak gunakan. Kerusuhan hari ini sangat disesalkan. Meski demikian, sudah sepatutnya ini membuka mata kita bahwa kita berada pada masa modernisasi yang membuahkan suatu perubahan sosial di masyarakat. Kalau urusan rezeki, tidak perlu dirisaukan. Karena jutaan orang pun mencari rezeki di ibukota kita tercinta.

Pakar Transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ofyar Z. Tamin menilai pemerintah adalah dalang dari segala konflik yang terjadi antara jasa transportasi konvesional dengan transportasi berbasis aplikasi online.

Ia menilai pemerintah tidak sigap membuat pengaturan soal transportasi model baru seiring perkembangan teknologi yang berjalan maju. Dampaknya benturan pun terjadi.

"Pemerintah tidak mau mikir, tidak mau capek, kalau ada masalah baru ribut," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (22/3).

Penggunaan teknologi untuk kemudahan transportasi baginya tidak ada bedanya dengan penggunaan e-book meski sudah ada penerbit buku, jasa pengiriman barang dengan titipan kilat, internet banking terhadap bank konvensional atau keberadaan alat telekomunikasi dan pertukaran pesan meski sudah ada pos yang melayani surat-menyurat.

Transportasi online berdasarkan aplikasi tidak bisa dihindarkan. Ia tidak pula bisa dilarang-larang karena timbul dari perkembangan teknologi informasi.

Teknologi telah sedemikian rupa memenuhi kebutuhan masyarakat masa kini yang membutuhkan mobilitas tinggi, kepastian, kemudahan dan biaya murah.

"Online menjawab kebutuhan konsumen," ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah membuat pengaturan soal pajak, di mana perusahaan transportasi online pun harus dikenai pajak yang setara dengan perusahaan transportasi konvensional. Pengaturan tersebut harus jelas dan adil dan dilakukan sesegera mungkin.

Justru pemungutan pajak usaha transportasi sistem online lebih terdata dan transparan dibandingkan dengan perusahaan konvensional. Sistem pemungutan pajak pun seharusnya bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.

Sisanya, biarkan usaha-usaha transportasi berkembang dengan kreativitasnya masing-masing. Pemerintah juga harus mengawal agar pelayanan transportasi baik yang konvensional maupun online menjamin keselamatan penumpang.

Bagi taksi konvensional, misalnya, harus juga peka beradaptasi dengan kemajuan teknologi. "Tidak ada yang terlambat," lanjutnya.